IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

SINGKIL DAILY

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:33 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Gelombang penolakan terhadap rencana eksplorasi perusahaan tambang emas di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, terus meluas. Kali ini, sikap tegas datang dari Keluarga Besar Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) Kota Subulussalam.

IKSAS Kota Subulussalam menyatakan menolak keberadaan dan rencana eksplorasi perusahaan tambang emas yang dilakukan PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) di kawasan pegunungan Samadua.

Sikap tersebut disampaikan dalam Pengajian Bulanan IKSAS Kota Subulussalam, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua IKSAS Kota Subulussalam, dr. Diva Musda, Sp.An, serta dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Samadua yang berdomisili di Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua IKSAS Kota Subulussalam menegaskan, penolakan tersebut bukan semata-mata karena persoalan aktivitas pertambangan, tetapi lebih pada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat Samadua.

Menurutnya, kawasan pegunungan Samadua selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat. Sejumlah komoditas perkebunan seperti pala, durian, cengkeh, kopi, hingga tanaman muda menjadi sumber penghasilan masyarakat.

“Kawasan pengelolaan perusahaan tambang ini berada di pegunungan Samadua yang selama ini menjadi tempat sebagian mata pencaharian masyarakat, seperti kebun pala, durian, cengkeh, kopi dan tanaman muda lainnya,” ujarnya.

Diva mengingatkan, aktivitas pertambangan yang dilakukan berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang panjang apabila tidak dikelola secara benar.

Risiko tersebut, kata Diva, antara lain kerusakan lingkungan, meningkatnya potensi banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga ancaman pencemaran akibat limbah pertambangan.

“Tidak hanya itu, aktivitas pertambangan berpotensi memicu kerusakan lingkungan, mulai dari meningkatnya risiko banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, serta dampak kesehatan atas pencemaran limbah yang akan ditimbulkan,” katanya.

*IKSAS: Jangan Tukar Lingkungan dengan Keuntungan Sesaat*

IKSAS Kota Subulussalam menilai potensi kerugian yang mungkin ditanggung masyarakat dalam jangka panjang harus menjadi pertimbangan utama sebelum kegiatan eksplorasi maupun pertambangan dilanjutkan.

Menurutnya, keuntungan ekonomi dari aktivitas perusahaan tambang jangan sampai hanya dinikmati dalam waktu singkat, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan selama bertahun-tahun.

Karena itu, IKSAS mengajak seluruh elemen masyarakat Samadua dan pihak terkait untuk bersama-sama menyampaikan penolakan terhadap rencana eksplorasi perusahaan tambang emas tersebut.

IKSAS juga meminta pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif untuk meninjau kembali proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT MMS dan PT BSM.

“Jangan sampai masyarakat tergiur dengan keuntungan sesaat dari aktivitas perusahaan tambang, tetapi mengabaikan dampak jangka panjang yang nantinya akan dirasakan oleh anak cucu kita,” tegas Diva.

Ia berharap pemerintah dapat menempatkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan sebagai pertimbangan utama dalam mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan di Samadua.

IKSAS menegaskan, investasi tidak semestinya mengorbankan ruang hidup masyarakat. Sebab, ketika sumber air, perkebunan, hutan dan ekosistem rusak, dampaknya bukan hanya dirasakan generasi sekarang, tetapi juga generasi yang akan datang.

Berita Terkait

Hendra Padang: Kami Berjuang Sejak 2017, Jangan Datang Tiba-tiba Klaim Tanah Kami
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu
Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:01 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Resmikan Secara Daring Bantuan Fasilitas Air Bersih di Gampong Cot Ara Kuta Blang

Minggu, 20 September 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Bireuen Bersama Dandim 0111/Bireuen Tinjau Kesiapan Akhir Jembatan Baru Krueng Tingkeum

Minggu, 20 September 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Peresmian Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang, Mobilitas Masyarakat Kembali Normal Pasca Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 00:05 WIB

Kapolres Bireuen: Aktivitas Geng Motor dan Tawuran Bisa Cepat Dicegah Jika Warga Tidak Ragu Menghubungi 110

Rabu, 16 September 2026 - 01:42 WIB

Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Presisi Satuan Samapta, Sejumlah SPBU Dipantau untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

Senin, 14 September 2026 - 02:02 WIB

Penanaman Mental Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini Menjadi Komitmen Berkelanjutan Satlantas Polres Bireuen

Senin, 14 September 2026 - 00:33 WIB

Kapolres Bireuen Pastikan Dukungan Terhadap Upaya Pencegahan Radikalisme di Dayah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Kapolres Bireuen Tekankan Haul ke-2 Tusop Jeunieb Sebagai Ajang Silaturahmi dan Dialog Sosial

Berita Terbaru